CUTI MELAHIRKAN DIUSULKAN JADI 6 BULAN, CUTI AYAH MAKSIMAL 40 HARI
6723 x ditonton 2 tahun yang lalu
Pemerintah dan DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang di dalamnya membahas soal cuti melahirkan, diperpanjang menjadi enam bulan.
Tidak hanya itu, DPR juga mengusulkan cuti selama 40 hari, bagi suami yang istrinya melahirkan.