Inilah Rahasia Produksi Garam PT Susanti Megah Hingga Menjadi Garam Kebanggan Indonesia!
298 x ditonton 8 bulan yang lalu
Dilansir dari menlhk.go.id Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengatakan setidaknya setiap hari sampah rumah tangga dan limbah industri di Indonesia menghasilkan sekitar 67,8 juta ton sampah setiap tahunnya yang terus naik tiap tahunnya, dan mencemari lingkungan yang berakhir dengan air laut yang tercemar. Limbah sampah mengandung banyak material beracun yang berbahaya yang memberikan dampak buruk bagi lingkungan, termasuk bagi perusahaan yang memproduksi garam.
Zat - zat berbahaya seperti magnesium bisa saja ikut terkonsumsi jika pada saat memproduksi garam tidak terjamin keamanannya dan kebersihannya. Kemudian, bagaimana kebutuhan akan garam beryodium yang selama ini tidak serta merta hanya sebagai bumbu utama yang menambah cita rasa dalam masakan, tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan, ternyata kualitas produksinya hingga bisa sampai ke tangan konsumen
Menurut Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004, pemerintah menetapkan peraturan bagi setiap perusahaan wajib untuk menerapkan standar keamanan pangan (food safety) ISO 22000 agar keamanan, mutu, dan gizi pangan terjamin tidak tercemar dengan zat-zat berbahaya dari berbagai cemaran bahan kimia (pestisida, logam berat, hormon, antibiotika dan obat-obatan lainnya), yang merugikan dan membahayakan kesehatan manusia terutama pada pengelolaan produk consumer goods.
Penerapan standar keamanan ini berlaku bagi setiap perusahaan pangan termasuk bagi perusahaan yang memproduksi garam yang salah satunya adalah PT Susanti Megah, produsen Garam Beryodium merk Cap Kapal.
Namun kenyataannya, tak semua produsen garam menerapkannnya! Bagaimana seharusnya garam yang sehat dan bersih diproduksi?
Sumber : Susanti Megah Official