Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Pada 2023

4709 x ditonton 2 tahun yang lalu

KOMPASTV - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenpan RB, akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49, Tahun 2018 tentang manajemen PPPK. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak, PPPK.

Dikutip dari laman resmi Kemenpan RB, salah satu hal yang menjadi kekhawatiran pemerintah adalah, rekrutmen tenaga honorer yang tak berkesudahan oleh instansi pemerintah daerah. 

Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan, mengganggu penghitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah.

Hingga saat ini, total jumlah tenaga honorer mencapai lebih dari 400 ribu orang, di mana 35,84 persen di antaranya adalah guru. tenaga honorer, berpeluang diangkat menjadi pns, sesuai peraturan pemerintah, nomor 48 tahun 2005. adapun syaratnya, diutamakan yang mengabdi paling lama di instansi pemerintah, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Sumber : https://www.kompas.tv/


Komentar
Tambah
IKLAN
CV PREMIUM
Lihat Semua

KISAH INSPIRATIF BEKERJA DAN KULIAH. HAMPIR GAK PERNAH NGANGGUR. KOK BISA SIH?? #NGUBAR EPS 1

4700 x ditonton 2 tahun yang lalu

LIVE LOWONGAN BARU DARI BKK SMKN 1 KARAWANG

1490 x ditonton 2 tahun yang lalu

Tes Relationship Officer BCA Finance

80 x ditonton 6 bulan yang lalu

Viva Cosmetics Company Profile

288 x ditonton 11 bulan yang lalu

Profile Univeristas Pertamina

289 x ditonton 2 tahun yang lalu

Perbedaan Diploma Dengan Sarjana

16 x ditonton 6 bulan yang lalu

Ribuan Orang Padati Job Fair di Jakarta

400 x ditonton 8 bulan yang lalu

Bangkrut & Jual Semua Asset Termasuk Rumah! Berhasil Bangkit Dalam 6 Bulan Saja

536 x ditonton 1 tahun yang lalu

Cara Lolos Wawancara Kerja Perusahaan Besar

320 x ditonton 7 bulan yang lalu

Pilih Jualan Singkong di Gunung Tinggalkan Manager Marketing Perusahaan Telekomunikasi!

173 x ditonton 1 tahun yang lalu